PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) memeringati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dengan menggelar upacara berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sabtu (27/4/2024).
Peringatan HBP tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Kemenkumham Sumbar, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sumatera Barat beserta jajaran yang berlangsung dengan khidmat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.
“Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini,” katanya.
Menurutnya, peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen menjawab berbagai tantangan ke depan dan selaras.
Ini sesuai arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” tuturnya.
Ditambahkannya, pengabdian unsur pengayoman sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah,” jelasnya.
Amrizal mengharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku yang kurang terpuji.
“60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia,” ucapnya.
“Kemudian juga kami harapkan insan pengayoman agar selalu melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, sinergikan dengan stakeholder terkait, dan ambil tindakan tegas secara terukur guna meminimalisir resiko terhadap peran pemasyarakatan,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga terdapat pemberian penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang berprestasi serta peresmian Klinik Rutan Padang Terakreditasi Paripurna dan Taman Kunjungan Keluarga Rutan Padang.