Solok, Klikpositif – Cakupan program jaminan kesehatan di Kabupaten Solok menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Hampir separuh masyarakat Kabupaten Solok belum tercover dalam program kepesertaan dalam BPJS Kesehatan.
Bahkan di tahun 2023, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan cakupan kepesertaan BPJS terendah di Sumatra Barat. Jika persentasekan, cakupannya hanya di angka 49,44%. Angka ini sangat jauh dari harapan.
Kondisi ini menjadi salah satu perhatian bagi Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu saat menerima kedatangan tim BPJS Kesehatan cabang Solok, Kamis (9/1/2025) di Arosuka. Hadir Dewas dan jajaran pimpinan BPJS Kesehatan.
Jon Pandu mengatakan, perlu koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk terkait kepesertaan JKN-KIS masyarakat Kabupaten Solok. Apalagi, target nasional kepesertaan 95% pada tahun 2025.
“Kita perlu menyiapkan langkah-langkah bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS di Kabupaten Solok ke depan. Perlu koordinasi mengingat saat ini minimnya APBD Kabupaten Solok,” terang Jon Pandu di sela diskusi.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan merupakan salah satu program penting dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Solok. Harapannya, seluruh masyarakat, utamanya yang ekonomi lemah bisa terjamin dalam program JKN-KIS.
“Masih rendahnya kepesertaan masyarakat Kabupaten Solok dalam program BPJS Kesehatan menjadi PR Pemerintah Kabupaten Solok ke depan. Dan ini perlu dukungan semua stakeholder terkait,” kata Jon Pandu.
Jon Pandu mengharapkan, dengan dukungan BPJS Kesehatan dan semua pihak bisa menggenjot cakupan kepesertaan sekaligus membawa Kabupaten Solok masuk dalam daerah dengan predikat UHC.