Solok Kota, Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 menjadi A. Tahun sebelumnya, predikat SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kota Solok masih BB.
Menurut Zul Elfian Umar, pada tahun 2021 Pemerintah Kota Solok telah mengambil langkah-langkah perbaikan atas implementasi Sakip dan RB berdasarkan rekomendasi dari tim evaluator pada tahun sebelumnya. Perbaikan-perbaikan itu diharapkan mampu mendorong perbaikan pada nilai SAKIP dan RB Kota Solok.
“Dengan perbaikan-perbaikan yang telah dilaksanakan, semoga bisa mendorong perbaikan nilai SAKIP dan RB Pemerintah Kota Solok. Sehingga manfaatnya kian dirasakan oleh masyarakat,” sebut Zul Elfian saat memaparkan pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB Kota Solok, Kamis (25/8/2022).
Pemaparan evaluasi SAKIP dan RB Kota Solok dilakukan secara virtual di hadapadan Tim Evaluator dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB (Kemenpan-RB). Turut mendampingi Sekda Kota Solok, Syaiful Rustam.
Menurut Zul Elfian, dalam melakukan perbaikan SAKIP dan RB, Pemerintah Kota Solok telah melakukan upaya penataan sistem kelembagaan. Hal tersebut untuk mendorong peningkatan pelayanan terhadap seluruh masyarakat Kota Solok.
Ia menegaskan, peningkatan pelayanan tidak saja dengan memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Namun juga dengan melahirkan beragam inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan sistem pelayanan.
Hasilnya dapat dilihat dari banyaknya penghargaan dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat. Memang, kata Zul Elfian, penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi menjadi pengakuan atas kinerja dan inovasi yang dilakukan.
“Hasilnya banyak program kita yang mendapatkan penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional. Seperti Penghargaan Kota Layak Anak dari Madya menjadi Nindya, BKN Award, Opini WTP 6 tahun berturut-turut, serta capaian lainnya,” sebut Zul Elfian.