Pengurus LKAAM Kecamatan Ampek Angkek 2024-2029 dikukuhkan, Bupati Agam : Tingkatkan Sinegitas Pemangku Adat dengan Pemerintah Daerah

AGAM,KLIKPOSITIF – Kepengurusan baru Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Ampek Angkek untuk periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, bertempat di aula Kantor camat Ampek Angkek, Jum’at (9/8).

Diketahui, kepengurusan yang baru ini dipimpin oleh Reflin Adryanto Dt Malano Basa menggantikan Kasman yang habis masa kepengurusannya.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati, Ketua LKAAM Kabupaten Agam, Camat dan Forkopincam kecamatan Ampek Angkek serta sejumlah tokoh masyarakat, pemuka adat, serta para pejabat daerah.

Bupati Agam, Dr. Andri Warman, MM, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus LKAAM yang baru sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras mereka.

“Semoga sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan LKAAM dalam memajukan Agam semakin kuat dan meningkat demi tercapainya Agam yang lebih maju,” ujar Bupati Andri Warman.

Sedangkan, Drs. Aristo Munandar, pemuka masyarakat Kecamatan Ampek Angkek, menyampaikan pentingnya peran LKAAM dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.

“Lembaga adat seperti ini membuat kita dekat dengan suku-suku lain yang ada di negara kita. LKAAM adalah mitra kerja pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta penegakan Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Disamping itu, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, Ketua LKAAM Kabupaten Agam, turut memberikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik.

“Selaku Ketua LKAAM, kami ucapkan selamat kepada seluruh pengurus LKAAM Kecamatan Ampek Angkek yang telah dilantik. Salah satu tugas LKAAM adalah pelestarian adat dan sebagai lembaga yang membantu pemerintah kabupaten dalam melaksanakan pembangunan,” Ungkap Junaidi.

Pengukuhan ini menandai dimulainya periode kepengurusan baru yang diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelestarian adat Minangkabau serta mendukung pembangunan di Kecamatan Ampek Angkek dan Kabupaten Agam secara keseluruhan.

(*)

Exit mobile version