PADANG, KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang membolehkan menggelar Salat Idul Adha dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan, terkait pelaksanaan ibadah di masjid Pemprov Sumbar menurut Audy akan mengikuti Taklimat dari MUI.
“Kita akan minta MUI untuk memberikan edaran kepada seluruh pengurus masjid untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan benar,” kata Audy, Selasa, 13 Juli 2021.
Wagub juga mengingatkan bahwa dalam taklimat itu MUI mengatakan bahwa masyarakat yang cemas akan tertular virus ketika beribadah di masjid boleh untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
“Jadi kita serahkan kepada masing-masing individu,” katanya.
Selain itu, Audy juga menyampaikan, seluruh Rumah Sakit Umum Daerah di Sumatera Barat diminta untuk bersiap kembali menerima pasien COVID-19 sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus.
Sebelumnya dalam rapat secara virtual pada Jumat (9/7/2021) Mengko Perekonomian Erlangga Hartanto menetapkan tiga daerah di Sumbar ditingkatkan statusna dari PPKM Pengetatan menjadi PPKM Darurat.
Tiga daerah itu masing-masing Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Padang. Kebijakan itu berlaku pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021. (*)