Pemko Solok Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Produk UMK

Disaksikan Gubernur Mahyeldi, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menandatangni kesepakatan bersama percepatan sertifikasi halal.(Prokomp)

Disaksikan Gubernur Mahyeldi, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menandatangni kesepakatan bersama percepatan sertifikasi halal.(Prokomp)

Padang, Klikpositif – Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menandatangani kesepakatan bersama pecepatan sertifikasi halal Usaha Mikro Kecil Kecil (UMK), Senin (21/3/20220 di Kota Padang.

Ramadhani Kirana Putra mengatakan, sertifikasi halal UMK sangat penting dalam mendorong pengembangan usaha masyarakat. Setifikasi akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Kita sangat mendukung upaya percepatan sertifikasi UMK di Sumatra Barat dan juga Kota Solok khususnya,” kata Dhani usai penandatanganan kesepakatan di Hotel Taruntum, Kota Padang.

Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi menyebutkan, BPJPH terus melakukan sejumlah upaya dalam percepatan sertifikasi halal di Sumatra Barat. Di antaranya dengan menyiapkan pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Menurutnya, di Sumatera Barat, baru 665 Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil yang telah diterbitkan. Sementara, ada lebih kurang 600 ribu UMK di Sumbar.

“Akselerasi sertifikasi halal yang digulirkan BPJH akan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, termasuk di Sumatra Barat,” terang Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan, akselerasi percepatan sertifikasi menargetkan 10 juta sertifikat halal bagi UMK.

“Sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kehalalan sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk agar berdaya saing tinggi,” kata Aqil.

Exit mobile version