Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menganggarkan belanja bantuan khusus senilai Rp3 miliar untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi pelajar tingkat SLTA.
Anggaran itu dimasukkan dalam RAPBD tahun 2022. Bantuan Biaya pendidikan itu diperuntukkan bagi pelajar asal Kota Solok supaya menikmati pendidikan gratis. Langkah itu salah satu upaya meringankan beban orang tua siswa.
Kendati demikian, DPRD Kota Solok menilai, harus ada kejelasan tentang peruntukan dana tersebut. Jangan sampai dana yang cukup besar itu tidak tepat sasaran.
“Ini program yang bagus, tapi harus jelas untuk apa kegunaan anggarannya, jangan nanti salah sasaran,” kata juru bicara fraksi Solok Bersatu, Wazadly saat menyampaikan pandangan umum terhadap nota RAPBD tahun 2022, Kamis (11/11/2021).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua, Bayu Kharisma juga dihadiri Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra dan segenap anggota DPRD Kota Solok.
Ditambahkan politisi PBB itu, jika tidak diperjelas, bisa jadi salah persepsi masyarakat, termasuk sekolah dan pihak terkait. Apalagi SLTA berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi.
Selain menyoal soal dana bantuan khusus pendidikan tersebut, fraksi Solok Bersatu juga meminta pihak provinsi dan kepala sekolah agar memberikan ruang kebijakan untuk daerah dalam penerimaan siswa baru.
Tidak sedikit masyarakat yang mengadu kepada anggota DPRD dan juga pemerintah daerah terkait penerimaan siswa baru SLTA di Kota Solok.
Fraksi Solok Bersatu juga mempertanyakan program bantuan pendidikan untuk ke luar negri bagi pemuda dan pemudi Kota Solok, seperti apa penerapannya.
“Pada prinsipnya, kita di DPRD sangat mendukung program yang pro masyarakat, tapi harus juga ada kejelasan agar bisa dilaksanakan dengan baik dan diawasi bersama,” tutupnya.