Pemko Solok Ajukan Program Pengelolaan SDA ke Kementrian PUPR

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyampaikan langsung program penanganan sungai dan pengelolaan Sumber Daya air (SDA) ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyerahkan proposal pengelolaan SDA ke pihak Kementria PUPR.(Prokomp)

Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyampaikan langsung program penanganan sungai dan pengelolaan Sumber Daya air (SDA) ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program usulan yang dibawa Wali Kota Solok dan tim diantaranya usulan lanjutan pembangunan laydam Batang Lembang dan juga pembangunan embung Batang Binguang sebagai sumber bahan baku air.

Kedatangan Wako Solok diterima Sekretaris Direktur Jenderal (Sesditjen) Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Charisal Akdian Manu di ruang rapat Sesditjen Riam Kanan KemenPUPR Kemayoran Baru Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menurut Wali Kota Solok, infrastruktur pengelolaan sumber daya air masih menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Solok. Laydam tebing Batang Lembang dibutuhkan untuk mencegah meluapnya air sungai yang kerap memicu banjir.

Selain itu, kata Zul Elfian Umar, pembangunan laydam Batang Lembang juga akan menambah daya tarik wisata di Kota Solok. Kawasan sungai yang sudah dibenahi berpotensi dikembangkan sebagai wisata buatan.

Terkait persoalan pembebasan lahan, pihaknya juga mengkomunikasikan dengan masyarakat, agar program yang nantinya disiapkan untuk Kota Solok tidak ada kendala.

“Terimakasih atas perhatian bapak, Insyaa Allah kami siap penuhi apa yang menjadi kewenangan daerah, dan kamipun senantiasa komunikasikan dengan masyarakat sehingga apa yang menjadi kekhawatiran pusat terhadap lahan tidak terjadi,” ungkap Zul Elfian.

Sementara itu, Sesditjen Charisal Akdian Manu menyambut baik kedatangan Wali Kota dan Jajaran dalam menyampaikan persoalan-persoalan yang ada di Kota Solok terutama penanganan sungai dan pengelolaan sumber daya air.

“Kota Solok memiliki wilayah sungai yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Tentunya dengan kedatangan pak wali juga menjadi perhatian bagi kami” ungkap Sesditjen.

Ditegaskannya, kondisi lahan yang telah bebas dan tidak ada masalah sosial menjadi faktor penting dalam pengalokasian penganggaran program dari pusat ke daerah.

“Harapan pak Menteri setiap pembangunan yang dilakukan dapat memiliki nilai tambah, tidak hanya bisa menangani banjir dan pengelolaan sumber daya air, juga ada manfaat lain yang dapat dirasakan masyarakat” tegas Sesditjen.(Syafriadi)

Exit mobile version