KLIKPOSITIF — Kota Padang Panjang menjadi salah satu nominator dalam penilaian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) atau Paritrana Award 2024 yang sudah menjadi komitmen pemerintah setempat dalam melindungi pekerja, Selasa (27/2).
Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang akan diberikan kepada sejumlah pelaku dan badan usaha serta Pemerintah Daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.
Terdapat lima nominator Pemerintah Daerah se-Sumbar yang masuk dalam Paritrana Award 2024 ini. Di antaranya Kabupaten Sijunjung, Mentawai, Solok dan Kota Padang Panjang serta Sawahlunto.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat sesi wawancara melalui Zoom Meeting dengan panitia penilai menyebutkan, Pemko telah berkomitmen untuk mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC).
Di antaranya kelanjutan kepesertaan bagi 1.260 pekerja Sosial Keagamaan dan Kemasyarakatan. Dengan rincian, 317 perangkat RT di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) dan 399 perangkat RT Padang Panjang Barat (PPB). Lalu 24 LPM , 231 guru TPQ, 48 imam masjid, 45 garin. Ditambah dengan kepesertaan 92 PSM, 73 IMP, 73 Kader Tribina dengan jumlah total 1.373 peserta.
โKita juga komit untuk perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan melalui data DTKS Kota Padang Panjang sebanyak 7.023 orang melalui penganggaran APBD-P Tahun 2022. Kemudian bertambah menjadi 8.300 peserta pad 2023. Kepesertaan lanjutan bagi Tenaga Non-ASN, sebanyak 1.630 pada 2023,โ ungkapnya.
Ditambahkan Sonny, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang non-ASN, di antaranya honorer pemda, guru honorer dan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan sudah masuk kepesertaan penerima upah mencapai 100 persen.
Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah coverage persennya sudah 72,49. Pekerja bukan penerima upah sudah 102 persen dan pekerja jasa konstruksi sebesar 288,46 persen. Dengan coverage share per Desember 2023 sudah 96,52 persen.
โKita juga menaikkan ketersediaan anggaran melalui APBD untuk pekerja rentan dari Rp740.174.000 pada 2023 menjadi Rp1.457.000.000 pada 2024. Sedangkan untuk perlindungan bagi tenaga non-ASN sebesar Rp296.959.920 dan kelanjutan kepesertaan bagi 1.373 pekerja untuk RT, LPM, kader sosial, imam dan lainnya sebesar Rp164.760.000,โ paparnya.
Pemko, lanjut Sonny, juga mempersiapkan dukungan regulasi dan anggaran. Di antaranya dengan menyiapkan peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Padang Panjang. Melakukan perlindungan full coverage terhadap seluruh THL di lingkungan Pemko.
Serta dukungan APBD T.A 2023 untuk pekerja rentan 8.300 orang. Dan imbauan kepada pelaku usaha dan sekolah-sekolah agama untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,โ terangnya.
Atas data tersebut, Sonny berkomitmen menjadikan Padang Panjang menjadi Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi role model bagi kota-kota yang ada di Indonesia dengan meraih juara pertama tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam perhelatan Paritrana Award 2024.
Pemko sebutnya juga terus melakukan upaya inovasi menuju Universal Labour Coverage. Di antaranya melibatkan seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi atau imbauan kepada tiap stakeholder yang menjadi urusan di masing-masing OPD agar mendaftarkan diri atau pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Melindungi 8.300 pekerja rentan sektor informal yang telah dimulai dari tahun 2022 hingga 2024 ini.
Adapun tim penilai pada acara tersebut yaitu Sekdaprov Sumbar, Drs. Hansastri, M.M, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang, Jefri Iswanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si.
Lalu Ketua APINDO Sumbar, AE Rina Pangeran, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arkusman Edi, MP, Pengawas Tenaga Kerja (Ahli Jaminan Sosial), Yulita, S.H, Sekretaris Ekonomi, Departemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Delfia Tanjung Sari, S.E, M.Si, Ph.D, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Khairani, M.H beserta Dosen FISIP Universitas Andalas, Dr. Ria Ariany, M.Si.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten II Setdako, Ewasoska, S.H, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M beserta jajaran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, Kabag Perekonomian Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial mengatakan, Pemko Padang Panjang sangat peduli akan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Iddial menjelaskan, jika Pekerja Penerima Upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja rentan sektor informal, mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi secara masif melalui komunitas profesinya, pendekatan personal ataupun dengan kepedulian Pemerintah Daerah masing-masing seperti Pemko Padang Panjang ini.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang Panjang atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja rentan sektor informal dapat Kerja Keras Bebas Cemas.
“Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera. Mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, sementara risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Iddial.