TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi berlakukan penerapan Aplikasi Quick Respon (QR) Code Peduli Lindungi di Komplek Kantor Bupati Tanah Datar, Senin 24 Januari 2022.
“Penerapan QR Code Peduli Lindungi ini untuk menginventarisir Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang berurusan ke Kantor Bupati, apakah sudah di vaksin atau belum,” ucap Bupati Tanah Datar Eka Putra di Pagaruyung.
Bupati menyebut setelah pemberlakuan pemeriksaan QR Code Peduli Lindungi di Kantor Bupati, ke depan juga akan dilaksanakan di tingkat kecamatan dan nagari.
“Secara bertahap, pemeriksaan QR Code ini akan diberlakukan di kecamatan sampai nagari. Dimana masyarakat yang berurusan harus scan kode ini atau menunjukan surat vaksinasi, kemudian baru bisa dilayani atau mendapatkan pelayanan,” tutur Eka.
Ia mengharapkan upaya ini dapat menanggulangi dan menghilangkan pandemi COVID-19 melalui program vaksinasi bagi masyarakat.
“Saat ini pencapaian vaksinasi di Tanah Datar sudah 68 persen, tinggal 2 persen lagi dari target yang ditentukan pemerintah pusat,” tutur Eka.
Bupati mengingatkan kepada seluruh ASN dan masyarakat yang belum suntik vaksin untuk segera vaksinasi di lokasi yang sudah disediakan pemkab di 40 gerai vaksinasi secara gratis.