Pembeli Kian Sepi, Pedagang Pasar Raya Solok Tolak Kenaikan Tarif Retribusi Daerah

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra berdiskusi dengan pedagang pasar raya Solok.(Ist)

Hayati Motor Padang

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kepada para pedagang Pasar Raya Solok, Kamis (19/9/2024). Sosialisasi dilakukan langsung Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra.

Sosialisasi diikuti oleh 40 orang pedagang yang berjualan tetap di Pasar Raya Solok. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Zulferi, Kabid Pasar, Alex Shindo, OPD terkait.

Sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 terdapat kenaikan tarif sewa ruko dan tarif pungutan sampah. Kenaikan tarif ini mendapat respon beragam dari para pedagang pasar Raya Solok, sebagian besar menolak dan meminta dikembalikan ke tarif sebelumnya.

Kondisi ini dipahami Wawako Ramadhani Kirana Putra, terlebih saat ini, pasar raya Kota Solok juga cukup sepi. Bahkan tidak sedikit pedagang yang harus menutup tokonya lantaran minimnya jualbeli.

“Kami sudah meminta izin kepada Wali Kota menemui para pedagang dan meminta menangguhkan kenaikan biaya dan disesuaikan lagi dengan biaya sebelumnya. Wali Kota juga titip salam kepada bapak ibu pedagang semuanya,” sebut Dhani.

Berdasarkan aspirasi para pedagang, penangguhan kenaikan sewa pasar akan secepatnya diproses. Perlu nota persetujuan terlebih dahulu supaya biaya retribusi pasar kembalikan ke harga semula. Bagi yang telah membayar, akan disesuaikan lagi ke depannya.

Dijelaskan Dhani, Perda merupakan produk hukum yang ditetapkan pemerintah daerah bersama DPRD. “Kami akan mencari jalan terbaik sehingga perda ini dapat dirubah kembali. Saat ini, Pasar Raya Solok merupakan pasar konvensional dan sudah tampak semakin sepi,” bebernya.

Dhani menyebutkan, salah satu cara meramaikan Pasar Raya Solok dengan menghadirkan suasana pasar yang indah, rapi dan nyaman serta mengikuti perkembangan zaman.

Exit mobile version