PADANG, KLIKPOSITIF – Proyek Abrasi Pantai Masjid Al Hakim, Tugu Merpati dan Pasir Jambak Kota Padang diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat sebelum dilakukan pembayaran.
Itu artinya, proyek penanganan abrasi pantai dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB itu dibayarkan sesuai volume pekerjaan.
Anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat Nofrizon mendukung cara tersebut. “Ini uang rakyat dan hasil pekerjaan untuk keselamatan rakyat juga perlu pengawasan,” katanya kepada KLIKPOSITIF, Senin 16 Maret 2021.
Nofrizon mengatakan, saat silaturahmi dengan Kepala BNPB Doni Monardo juga mengingat dan mewanti-wanti Sestama BNPB Harmensyah untuk mengawal pengerjaan proyek tersebut.
“Waktu itu beliau bilang (Doni Monardo), Aceh dan Palu sudah lepas dari patahan, sementara Mentawai belum. Artinya apa, proyek penanganan abrasi harus kuat dan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Karena PPK dari BPBD Sumbar, Anggota Komsi V ini tidak ingin kecurangan seperti kasus hand sanitizer terulang.
“Jangan terulang lagi dan jangan coba-coba bermain. BNPB sudah banyak mengucurkan dana, jangan sembarang terima hasil pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket proyek tersebut Suryadi mengatakan, dari tiga paket proyek itu, Tugu Merpati sudah 100 persen dan saat ini sedang diaudit BPKP. Sedangkan di Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak dalam pengerjaan.
“Ketiga paket ini akan diaudit, Tugu Merpati sedang diaudit. Pembayaran sesuai volume dari hasil audit. Kontrak sesuai audit,” terangnya.
Untuk diketahui, BNPB mengucurkan sebesar Rp19 miliar itu untuk tiga titik abrasi. Penganganan darurat abrasi Pantai Padang Padang Kawasan Tugu Merpati, Kawasan Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak. Proyek ini ditargetkan rampung pada 21 Maret 2021.