PADANG, KLIKPOSITIF — Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Teluk Bayur melaksanakan kegiatan Drill Tanggap Darurat Kebakaran Tahun 2024 di halaman senam kantor pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Pada kesempatan itu General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Bapak Ferrial Dunan Sidabutar menyebutkan bahwa agenda ini dilaksanakan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja jo. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
“Ini kita laksanakan juga dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Instruktur drill yang dikomandoi oleh Junior Manager HSSE Bapak Ruri Hariri, memberikan materi singkat perihal segitiga api, kebakaran, jenis APAR dan kegunaannya. Kemudian dalam pemaparan lainnya, instruktur drill memantik api pada kardus dan memberikan ilustrasi bahwa kardus tersebut diibaratkan sebagai alat elektronik yang mudah terbakar karena korsleting Listrik dan dapat dipadamkan menggunakan tabung APAR CO2. Selain itu, instruktur drill memantik api pada drum yang sudah diberikan oli dan solar, memberikan sampel prosedur pemadaman kebakaran menggunakan tabung APAR Dry Chemical Powder dan CO2 serta kain goni.
Dalam kesempatan lainnya, para peserta drill mencoba mempraktikkan penggunaan tabung APAR dan kain goni untuk pemadaman api pada drum.
Berlanjut pada simulasi berikutnya dilakukan Drill kebakaran besar, yang dimulai dengan uji coba melalui jaringan komunikasi Handie Talkie (HT) Tim Pengamanan dan Tim Damkar. Dalam kesempatan ini, instruktur memantik api pada ban bekas yang sudah dilumuri oli bekas dan solar. Kemudian simulasi dilaksanakan oleh Tim K3 & Pengamanan saat melihat kebakaran tersebut, berkomunikasi dengan Tim Damkar agar dapat menuju ke TKP, dimana Tim Damkar segera mengenakan baju anti api dan segera ke TKP menggunakan mobil damkar. Pada kegiatan tersebut Tim K3 & Pengamanan berkomunikasi dengan Tim Pengamanan agar membuka akses jalan untuk mobil damkar dan melakukan evakuasi TKP selanjutnya serta memasang safety line pada TKP.
“Kita contohkan Tim K3 & Pengamanan berkomunikasi dengan tim medis klinik bahwa terdapat 1 pekerja (Friska) yang terkena api dan butuh bantuan pertolongan. Lalu tim damkar tiba di TKP dan memadamkan api menggunakan mobil damkar,” katanya.
Sebagaimana disampaikan oleh GM, agenda ini merupakan upaya Pelindo Regional 2 Teluk Bayur dalam memastikan keamanan dan pengetahuan pekerja di lingkungan pelabuhan saat berhadapan dengan situasi kebakaran, sehingga apa yang diharapkan sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 mengenai SMK3 dapat diimplementasikan dengan lebih baik kedepannya.