Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah daerah menyediakan pojok uji bahan pangan di Pasar Raya Solok. Layanan itu merupakan upaya dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan.
Pojok uji yang diinisiasi Dinas Pangan Kota Solok itu hadir dua kali dalam satu bulan, setiap hari Kamis pada minggu pertama dan ketiga. Pengujian dilakukan di ruangan tera Pasar Raya Solok.
Menurut Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan, sesuai undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
Salah satu caranya dengan pemberian jaminan keamanaan dan mutu pangan, sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk menjamin keamanan pangan, pemerintah menyediakan pojok uji di Pasar Raya Solok. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis,” kata Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra saat menjawab Klikpositif, Senin (21/3/2022).
Pada minggu pertama, pojok uji khusus melayani pengujian untuk produk sayur dan buah. Sementara pada minggu ke tiga setiap bulannya khusus pengujian produk berbahan daging. Selain itu, petugas akan mengambil sampel acak dari para pedagang untuk pemeriksaan.
Dengan adanya layanan tersebut, kata Dhani, setidaknya masyarakat bisa lebih cerdas dalam berbelanja produk bahan makanan di Pasar Raya Solok. Produk pangan harus terjamin keamanannya.
“Tentunya, pemerintah daerah juga meminta para pedagang yang berjualan di Pasar Raya Solok untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya. Pasar Raya Solok harus menjadi pasar sehat,” imbaunya.