KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumbar menyebut sejauh ini telah berhasil mengevakuasi empat warga Sumbar dari Lebanon.
Langkah ini dilakukan pasca memanasnya konflik militer antara negara tersebut dengan Israel.
Adapun dari keempat warga Sumbar itu diketahui, tiga di antaranya merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Agam, dan satu lagi dari Kabupaten Pasaman Barat.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, adapun tiga WNI asal Sumbar pertama dievakuasi bersama rombongan 40 orang WNI yang dievakuasi Pemerintah Pusat pada Senin (7/10) lalu.
Sedangkan satu orang warga Pasaman Barat itu dievakuasi pada gelombanbg ke enam.
Untuk tiga WNI asal Agam tersebut, Audy menyebut mereka merupakan 1 ibu dan dua anak asal Tampuak Cubadak, Jorong Koto Gadang, Kelurahan Koto Tinggi, Kecamatan Baso.
“Alhamdulillah, saat ini ketiganya dalam keadaan sehat, dan kita inapkan mereka dulu di Balairung agar bisa beristirahat dengan nyaman,” katanya.
Sementara itu satu warga Pasaman Barat tersebut diketahui bernama Muhammad Luthfi Ahmadi, ia berasal dari Bancah Talang, Kapa Selatan, Luhak Nan Duo.
Sebelum difasilitasi kembali ke kampung halamannya, Luthfi di-inapkan sementara oleh Pemprov Sumbar di Hotel Balairung, Jakarta.
Audy menjelaskan bahwa tujuan mereka di-inapkan adalah untuk mengurus dokumen administrasi.
Selain itu, pihaknya sebut Audy memberikan kesempatan kepada mereka untuk beristirahat setelah perjalanan panjang dari Lebanon.
“Jika tidak ada kendala, pada Selasa, 15 Oktober mendatang, kita akan memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing dengan biaya yang ditanggung oleh Pemprov Sumbar,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sejak status darurat diumumkan oleh KBRI setempat pada 4 Agustus 2024, sebanyak 79 WNI telah dievakuasi dari Lebanon.
Kendati demikian, ada 102 WNI lainnya yang saat ini masih berada di Lebanon.
Terkait keberadaan warga Sumbar lainnya di Lebanon, Audy menyatakan bahwa ia belum memiliki informasi pasti dan masih menunggu kabar dari Kementerian Luar Negeri.
Di sisi lain, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha menyebut, hingga kini masih ada 116 WNI yang berada di Lebanon. Mereka menolak dievakuasi, dengan alasan beragam.
Sebagian beralasan karena menikah dengan warga Lebanon, tak bisa meninggalkan keluarga, masih menjalankan studi sebagai mahasiswa, hingga karena urusan pekerjaan.
“Mayoritas memang memilih untuk tetap tinggal di sana karena alasan pribadi,” pungkasnya.(*)