PASBAR, KLIKPOSITIF – Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), berhasil meraih predikat Universal Health Coverege (UHC) per Januari 2023 nanti.
UHC adalah sistem penjaminan kesehatan di suatu wilayah yang mampu memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya.
Capaian tertinggi bidang kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan ini mencatatkan Pasbar sebagai daerah kedua di Sumatera Barat setelah Pasaman, yang menyandang predikat UHC, kategori Kabupaten.
Kabupaten dengan jumlah penduduk 437.512 jiwa ini, berhasil memberikan jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada warganya. Kepatuhan warganya menjadi peserta JKN-KIS merupakan bentuk kesungguhan Pemkab Pasbar dalam meberikan jaminan kesehatan pada warganya.
Menjelang launching UHC, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi menandatangani rencana kerja UHC dengan Pemkab Pasbar.
Bupati Pasbar, Hamsuardi, menyampaikan bahwa program UHC ini, merupakan salah satu visi misi untuk memberikan perlindungan bagi warga yang belum terdaftar menjadi Peserta JKN, Rabu 21 Desember 2022.
“Kami sangat fokus kepada kesehatan masyarakat. Karena problema yang sering kami temui di tengah masyarakat yaitu terkendala dengan biaya perawatan rumah sakit. Hal ini yang membuat kami ingin mempercepat UHC untuk membantu masyarakat kami yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkap Bupati.
Hamsuardi juga menyampaikan bahwa ia menjamin 95,5 persen warganya sudah terdaftar Program JKN per Januari 2023. Dia juga memastikan, tak satupun warganya terkendala mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD.
“Iya, kami akan support semampu kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. Apalagi pembahasan ini sudah lama kami idamkan,” sambungnya.
Atas capaian tertinggi dibidang kesehatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat dalam mewujudkan Program Jaminan Kesehatan Semesta.
“Kabupaten Pasbar adalah Kabupaten Kedua yang UHC di Sumatera Barat. Tentunya ini menjadi role model bagi kabupaten lain yang belum mencapai predikat UHC,” katanya.
Tak lupa Henny menyebut bahwa saat ini masyarakat untuk berobat cukup dengan membawa KTP saja sebagai identitas tunggal.
“Jadi, saat ini semua masyarakat itu sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP saja. Jadi masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan, terlebih lagi bagi warga Pasbar yang sudah mencapai predikat UHC ini,” katanya.
Penandatanganan nota kesepakatan UHC ini dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat dan stakeholder yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Pasaman Barat.
(*)