KLIKPOSITIF – Pasangan Rinto Wardana Samaloisa dan Jakop Saguruk membantah keras tudingan berlaku curang saat pemungutan suara Pilkada Mentawai.
Tudingan itu menjadi dalil sengketa yang diajukan oleh pasangan Rijel Samaloisa dan Josep Sarogdok ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang lanjutan, pasangan Rinto-Jakop sebagai pihak terkait dituding telah melakukan kecurangan dengan pemberian sembilan surat suara kepada satu orang di TPS 12 Sinaka.
Kemudian ada pula peristiwa tiga siswa sekolah menengah atas (SMA) yang memberikan hak pilih tanpa menunjukkan KTP dan menggunakan Form C-Pemberitahuan milik orang lain.
Rinto-Jakop lewat kuasa hukumnya Sunggul Hamonangan Sirait menyebut, pemilih tersebut memang berhak karena telah masuk kategori usia dewasa.
Dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi MK, ia juga membantah soal sembilan surat suara yang dicoblos oleh satu orang.
“Adanya tuduhan seseorang Darmantius mencoblos 9 surat suara, kami bantah dengan bukti video dia sendiri di TPS 12,” kata Sunggul.
Selain soal kecurangan saat pemungutan suara, Rijel-Josep yang hadir sebagai pemohon juga menuding KPU Mentawai tidak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 8 Desa Sinaka, serta TPS 1 dan TPS 2 Desa Cimpungan.
Tudingan itu juga ikut dibantah oleh pihak KPU Mentawai yang hadir sebagai termohon, lewat kuasa hukumnya Henri Lumbanraja.
Dalam keterangannya, Henri menyebut, KPU telah melaksanakan PSU sesuai rekomendasi dari Bawaslu, dan ditindaklanjuti melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagai Selatan.
Kemudian Henri juga menyebut bahwa Pemohon semestinya melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Sebab menurut dia, rekomendasi yang terbit di Desa Sinaka tersebut merupakan temuan Panwascam, bukan laporan Pemohon.
“Sepatutnya Pemohon tidak hanya berkeluh kesah sendiri, tetapi Pemohon dengan aktif dan bijak melaporkan kepada pihak yang mempunyai tugas dan wewenang,” sebut Henri.
Di sisi lain, juru bicara pasangan Rinto Wardana Samaloisa dan Jakop Saguruk, Hendri Saleleubaja mengapresiasi kinerja KPU.
Bagi dia, KPU sudah bekerja keras melaksanakan pemilihan di Kabupaten Mentawai, dan menegaskan tidak adanya kecurangan yang terjadi selama pemilihan itu.
“Kami memberi apresiasi yang setinggi-tingginya pada KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.”
“Pelaksanaan pemilihan ini tidak mudah, namun dengan apa yang kita temui di lapangan semuanya berjalan lancar, maka perlu kita apresiasi,” pungkasnya.(*)