PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Pemilihan kepala desa di wilayah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat rencananya akan berlangsung pada Februari 2022.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Kota Pariaman, Hendri, mengatakan saat ini penetapan Perda terkait pemilihan tersebut sudah di lakukan oleh DPRD Pariaman dan pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dari pihak Gubernur Sumbar.
“Kami masih menunggu hasil konsultasi itu paling lambat selama 14 kerja,” sebutnya.
Hendri juga menyebutkan, untuk pemilihan kali ini masih dilakukan secara manual atau tidak secara E-voting.
“Untuk E-voting tahun ini belum bisa terlaksana karena beberapa keterbatasan seperti anggaran. Selain itu, E-voting masih perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat dan itu membutuhkan waktu,” kata Hendri.
Kendatipun demikian, Hendri optimis E-voting bisa terlaksana pada tahapan pemilihan berikutnya.
“Karena E-voting adalah langkah untuk menuju smart city serta cara terbaik untuk pemilihan di masa pandemi ini. Dengan E-voting penyebaran virus Corona dapat diminimalisir,” jelas Hendri.