KLIKPOSITIF – Belasan kepala negara dan kepala pemerintah, termasuk diantaranya pemimpin Yordania, Azerbaijan, Kenya dan Republik Ceko, telah memanfaatkan surga pajak di luar negeri untuk menyembunyikan aset ratusan juta dolar yang mereka miliki, demikian dilaporkan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Konsorsium Internasional bagi Jurnalis Investigasi (ICIJ).
Penyelidikan yang dijuluki “Pandora Papers” itu melibatkan sekitar 600 jurnalis dari berbagai media termasuk The Washington Post, BBC dan The Guardian. Mereka menyelidiki bocornya sekitar 11,9 juta dokumen dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.
Sekitar 35 pemimpin dan mantan pemimpin yang tercatat dalam berbagai dokumen yang dianalisa oleh ICIJ, menghadapi berbagai tuduhan mulai dari korupsi hingga pencucian uang dan penghindaran pajak.
Di kebanyakan negara, ICIJ menekankan, memang tidak melanggar hukum untuk memiliki aset di luar negeri atau menggunakan perusahaan cangkang untuk melakukan bisnis di negara asing.
Tapi pengungkapan semacam itu merupakan hal memalukan bagi para pemimpin yang mungkin secara terbuka berkampanye menentang penghindaran pajak dan korupsi, dan menyerukan upaya penghematan di dalam negeri.
Dokumen itu mengekspos bagaimana Raja Yordania Abdullah II menciptakan jaringan perusahaan di luar negeri dan surga pajak untuk mengumpulkan properti bernilai 100 juta dolar dari Malibu, California hingga Washington dan London.
Kedutaan Yordania di Washington menolak berkomentar. Tapi BBC mengutip pengacara raja mengatakan semua propertinya dibeli dengan kekayaan pribadi, dan merupakan praktik umum bagi tokoh-tokoh terkemuka untuk membeli properti lewat perusahaan di luar negeri demi alasan privasi dan keamanan.
Tokoh-tokoh lain yang diungkap dalam penyelidikan itu termasuk keluarga Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, Perdana Menteri Ceko Andrej Babis, mantan perdana menteri Inggris Tony Blair, orang-orang lingkaran dalam Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, dan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta.