KLIKPOSITIF– Pakar Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Indang Dewata mengatakan, pemerintah harus tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang tidak mematuhi baku mutu bromat.
Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) ini menjelaskan, bromat merupakan unsur senyawa yang berbahaya bila masuk ke tubuh.
Sehingga dengan itu itu, bila ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam makanan atau minuman perlu mendapat perhatian khusus.
“Jangan sampai menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen nakal makin banyak. Jadi butuh partisipasi masyarakat,” terang Indang Dewata pada wartawan.
Ia menjelaskan, bromat adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker ataupun tumor.
“Kalau ada maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi,” jelasnya.
Mengingat berbahayanya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.
Peninjauan aktif, lanjutnya, Dinkes perlu melakukan pengawasan dan mengecek ke perusahaan AMDK secara random ataupun acak.
Sedangkan secara pasif, bagaimana perusahaan AMDK bisa melaporkan secara mandiri kepada terkait hasil produksi AMDK ke pemerintah atau dinas kesehatan.
“Jadi, ada aktif atau pasif. Dan itu harus dilakukan keduanya agar konsumen terjaga dengan kualitas air yang mereka minum,” katanya.
Selain meminta pengawasan dan
punishing, pemerintah juga bisa memberikan reward terhadap produsen AMDK yang benar-benar menjadi ke kelayakan produksinya.
Akan tetapi, jika terjadi pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil keputusan, seperti pencabutan izin, hal ini menjadi penting karena konsumsi masyarakat banyak.