PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF — Optimalkan pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Panjang gelar program “Buka Lebih Lama”.
Dijelaskan Kepala KP2KP Padang Panjang, Supriadi kepada Kominfo, Minggu (24/3). “Buka Lebih Lama” adalah layanan perpajakan bagi masyarakat yang difokuskan untuk melayani penyampaian SPT Tahunan orang pribadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 16, 23, 30 dan 31 Maret 2024.
“Layanan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Selain layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, kami juga melayani pemadanan NIK menjadi NPWP serta layanan e-Fin,” jelasnya.
Supriadi menambahkan, layanan ini dibuka mengingat semakin dekatnya batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu pada 31 Maret.
“Di akhir Maret selalu terjadi ledakan jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Supriadi.
Dijelaskanya juga, SPT Tahunan dapat disampaikan secara mandiri oleh wajib pajak dengan mudah secara online.
“Namun untuk wajib pajak yang mengalami kendala seperti lupa sandi untuk login ke akunnya, lupa e-Fin atau pun memerlukan informasi tambahan seputar pelaporan SPT Tahunan dapat mendatangi kami dijadwal tersebut,” tutur Supriadi.
Kebijakan ini adalah langkah untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. (Heri)