Solok Kota, Klikpositif – Polres Solok Kota secara resmi memulai Operasi Patuh Singgalang 2021, Senin (20/9/2021). Operasi akan dilaksanakan selama dua Minggu kedepan.
Sejumlah pelanggaran menjadi fokus dalam operasi patuh Singgalang tahun ini. Terutama pelanggaran yang dapat menyebabkan memicu fatalitas korban laka lantas.
Jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran petugas gabungan meliputi pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan.
Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengendara/pengemudi dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
Wakapolres Solok Kota, Kompol Rifai, Operasi Patuh Singgalang 2021 dilaksanakan selama 14 hari dari 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021, dan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Patuh 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas ditengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dengan mengutamakan tindakan persuasif, edukatif, humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.
“Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” tutur Kompol Rivai saat memimpin apel pasukan di Mapolres Solok Kota.
Salain tindakan teguran, juga dibarengi sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Solok Kota, AKP Muhammad Sugindo menjelaskan, dalam Operasi Patuh Singgalang 2021, pihaknya menerjunkan 55 orang personil Satlantas. Ditambah tim gabungan dari instansi samping.
Operasi tahun ini, katanya, sangat berbeda dibanding sebelumnya yang mengedepankan upaya preventif 80 persen dan represif 20 persen, untuk tahun ini fokus pada edukasi tertib lalu lintas dan pencegahan Covid-19.
“Tim gabungan akan turun di Wilkum Polres Solok kota, terutama titik kumpul masyarakat untuk melakukan edukasi dan penertiban protokol kesehatan Covid-19,”
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan mengikuti anjuran Pemerintah terkait penanganan Covid-19.