Nyambi Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Asal Panyakalan Solok Dibekuk Polisi di Selayo

Petugas Satres Narkoba Polres Solok mengamankan lima paket sabu dari mahasiswa yang nyambi jadi kurir sabu di Solok.(Ist)

Petugas Satres Narkoba Polres Solok mengamankan lima paket sabu dari mahasiswa yang nyambi jadi kurir sabu di Solok.(Ist)

Solok, Klikpositif – Seorang mahasiswa asal Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial FS (26) itu terbukti menyimpan narkoba jenis sabu.

Tersangka dibekuk tim Satres Narkoba Polres Solok di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Sabtu (16/4/2022) malam.

Dari tangan pria yang disiyalir sebagai kurir naroba itu, petugas mengamankan lima paket sabu siap edar, serta barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di kawasan itu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dilaporkan. Saat dilakukan penggrebekan di sebuah rumah, polisi berhasil mengamankan tersangka.

“Petugas mengamankan lima paket sabu, kemudian andphone yang diduga digunakan untuk transaksi dan satu unit sepeda motor,” terang Iptu Oon Kurnia, Selasa (19/4/2022).

Pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkannya dari salah seorang pemuda berinsial R,warga Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polres untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Exit mobile version