Kota Solok, Klikpositif – Tim Komisi Informasi Sumatra Barat melakukan visitasi ke Pemerintah Kota Solok. Visitasi tersebut merupakan tindak lanjut atas e-monev dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik tahun 2024.
Dalam kunjungannya ke Kota Solok, Tim KI Sumbar dipimpin komisioner sekaligus Ketua e-monev, Tanti Endang Lestari. Rombongan disambut Kepala Dinas Kominfo, Heppy Dharmawan, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Alwa Dudi serta Pranata Humas Muda Beny Junaidi, Selasa (5/11/2024).
Diketahui, visistasi tersebut dilakukan untuk melakukan verifikasi faktual terkait kesiapan Kota Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik. Verifikasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi e-Monev yang sebelumnya telah diisi oleh Diskominfo Kota Solok.
Tim KI Sumbar akan menilai bagaimana pemerintah daerah memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Termasuk ketersediaan regulasi, SOP, serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo, Heppy Dharmawan selaku PPID Utama Kadis Kominfo menyampaikan terima kasih atas kunjungan langsung dari KI Sumbar. Heppy berharap, KI Sumbar juga memberikan pembinaan dalam pelayanan informasi bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Solok selalu berusaha mengimplementasikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dalam memberikan pelayanan bagi Masyarakat. Kami meminta dukungan dari KI agar kami tetap berjalan dijalur yang benar,โ ujar Heppy.
Tanti Endang Lestari mengapresiasi komitmen Pemko Solok dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, koordinasi, dan komunikasi di setiap unit badan publik untuk mencapai pelayanan informasi yang berkualitas.
“Semoga ke depan semakin meningkat pelayanan informasinya. Dan Kota Solok bisa naik peringkat menjadi pemerintah daerah yang informatif,” beber Tanti.
Dalam kunjungan itu, KI Sumbar melakukan verifikasi terhadap data serta kelengkapan dokumen yang ada. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan ruangan pelayanan informasi PPID serta kelengkapan pendukungnya.