KLIKPOSITIF- Kepolisian Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, menggagalkan aksi dugaan pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group, Rabu (19/11/2025).
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, mengatakan peristiwa itu terjadi di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan BAB Tapan. Polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32). Ketiganya kini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek BAB Tapan.
Dedy menjelaskan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah seorang pemuda melihat cahaya senter di sekitar tower. Curiga, ia kemudian mendekat dan mendapati para tersangka sedang membongkar peralatan yang berada di area tower.
βMelihat kondisi itu, saksi langsung memanggil warga dan melaporkan ke polisi. Para tersangka sempat kabur ke arah belakang tower, namun berhasil dikejar,β ujarnya.
Dua tersangka, AS dan MZ, berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara satu tersangka lainnya, RJ, sempat melarikan diri dan baru ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek BAB Tapan untuk proses hukum lebih lanjut.
βBarang bukti yang disita antara lain sekitar 10 kilogram kabel tembaga, tiga unit gunting besi, satu unit kuku kambing, serta beberapa peralatan lainnya,β ujarnya.






