Nadiem Sebut Kemendikbud Sedang Rancang Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

"Saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi," kata Nadiem

Mendikbud Nadiem

Mendikbud Nadiem (net)

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

KLIKPOSITIF – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud sedang merancang aturan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Nadiem mengatakan nantinya aturan itu akan dituangkan dalam Permendikbud yang mengatur seputar mekanisme terbaik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan di PAUD, sekolah dasar menengah, serta mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan.

“Saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” kata Nadiem dilansir dari Suara.com Selasa, 9 Maret 2021.

Dia menyebut aturan tersebut tengah dirancang dengan penuh kehati-hatian dan berbagai pertimbangan agar nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi perempuan. Nadiem menegaskan kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya melalui regulasi saja, melainkan harus menjadi kesadaran diri dan karakter bangsa yang sudah tertanam.

“Satu hal yang perlu diingat, kami hanya akan menjadi satu ombak kecil di tengah upaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan,” jelasnya. “Momentum hari perempuan internasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih lah panjang dan membutuhkan gotong royong semua golongan untuk mewujudkan nya,” sambung Nadiem.

Sejauh ini, pemerintah juga sudah mendukung lingkungan belajar yang aman bagi perempuan melalui Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Exit mobile version