Mulai Hari ini, Polres Solok Kota Gelar Operasi Patuh Singgalang Selama 14 Hari ke Depan

Operasi Patuh Singgalang 2023 Kota Solok

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan bersama Kasat Lantas Iptu Rina A. dan Kasi Humas AKP Edi Yuhendra saat memberikan keterangan terkait operasi Patuh Singgalang 2023.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – Jajaran Polres Solok Kota, Polda Sumatra Barat bakal melangsungkan operasi Patuh Singgalang tahun 2023. Operasi akan berlansung selama 14 hari dari 10-23 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan saat memimpin apel pasukan, Senin (10/7/2023) di Mapolres Solok Kota. Sejumlah pelanggaran akan menjadi atensi petugas selama operasi berlangsung.

Menurut AKBP Ahmad Fadilan, Polres Solok Kota akan menurunkan sebanyak 53 orang personel lalu lintas untuk melakukan sosialisasi, edukasi hingga penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Sesuai arahan pimpinan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi atensi. Mulai dari penggunaan kendaraan yang tidak standar, berkendara tanpa kelengkapan surat dan perilaku yang tidak menunjang keselamatan berkendara di jalan,” terang Kapolres.

Dalam operasi kali ini, pihak Mapolres Solok Kota akan lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat pengguna jalan. Walau demikian, juga akan tetap ada penindakan terhadap berbagai pelanggaran lainnya.

“Kita lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi. Persentasenya 40 persen sosialisasi, 40 persen edukasi dan 20 persen penindakan,” terang AKBP Ahmad Fadilan.

Kapolres mengimbau masyarakat pengguna jalan di Kota Solok untuk tetap mematuhi aturan berkendara di jalana raya. Menurutnya, aturan tersebut untuk menunjang keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Gunakan kendaraan yang standar, bawa surat-surat kendaraan dan izin mengemudi serta patuhi aturan berlalu lintas. Dengan patuh terhadap aturan, bisa meminimalisir resiko yang dapat merugikan,” tutupnya.

Exit mobile version