KLIKPOSITIF – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus penandatanganan MoU dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) pada Rabu (15/12).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI, Prof. KH. Noor Achmad pada sambutannya di International Webinar “on Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHR, and Indonesia) and the Launching of the MUI Himan Rights School”.
melalui sekolah HAM MUI merupakan upaya untuk terus mengawal perkembangan HAM di Indonesia serta sebagai celah untuk mendapatkan solusi bagi permasalahan umat.
Menanggapi pembentukan sekolah HAM oleh MUI tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah itu.
Menag menilai hal ini memberikan peluang bagi MUI untuk menghadirkan solusi atas permasalahan hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
“Kita sangat berharap bahwa launching dan keberadaan MUI Human Rights School ini akan menjadi solusi,” kata Menag saat mewakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam International Webinar on Human Rights in Various Perspectives and The Launching of MUI Human Rights School, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Menurut Menag, tidak dapat disangkal bahwa ada beberapa kondisi dimana konsep HAM internasional tidak sejalan bahkan kadang kontradiktif dengan konsep HAM yang berlaku di Indonesia atau Islam.
“Hal ini yang perlu dicarikan solusi dan titik temu sehingga dapat menjadi panduan dalam praktik keberagamaan umat, khususnya di Indonesia,” jelasnya.
Misalnya, kebebasan individu dalam beragama, hukum Indonesia dan dunia memiliki titik perbedaan. Contoh lainnya adalah praktik sunat bagi perempuan yang memiliki berbagai perspektif yang saling bertentangan.