KLIKPOSITIF โ Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang Moeldoko telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong.
Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntunganz mengatakan dirinya tak yakin kalau Moeldoko telah menyebar hoaks. Menurut Hencky, KLB ilegal yang dipermasalahan hanya klaim dari pelapor. Di sisi lain, Hencky menganggap keterpilihan Moeldoko lewat KLB sudah benar.
โItu maunya mereka kan tapi kita melakukan itu benar. Jadi Pak Moeldoko itu kan tanggal 5 baru masuk ke sana setelah dia dipilih. Jadi enggak ada hoaks di situ,โ kata Hencky dilansir dari Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Hencky berujar apabila ada dugaan hoaks maka hal itu seharusnya dituduhkam kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono. โJadi kalau memang mau hoaks itu, hoaks itu terjadi pembohongan publik itu dari Pak SBY dan AHY. Jadi enggak usahlah jadi pndiri-pendiri yang mana,โ kata Hencky.
Hencky kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun hoaks yang dilakilam oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko. โTidak ada satupun hoaks. Di alam demokrasi ini semua harus sesuai dengan data faktual. Jadi gak ada itu (hoaks),โ ujarnya.
Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB Moeldoko, resmi dilaporkan LBH Almaun ke Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021). Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
โKami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks,โ kata Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar, kepada Suara.com di Bareskrim Polri Jakarta.
Khalid Akbar menilai ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terlipih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
โInformasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu,โ kata Khalid Akbar.
Berdasarkan laporan yang sudah diserahkan, kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Moeldoko.