KLIKPOSITIF- Polisi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berhasil mengungkap identitas pengendara mobil Daihatsu Xenia BM 1165 QL yang ditemukan terparkir tanpa pemilik di pinggir Jalan Kampung Harapan Jaya, Nagari Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, mengatakan mobil tersebut berkaitan dengan tiga tersangka pencurian kabel di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan BAB Tapan, pada Rabu (19/11/2025).
“Iya, total ada lima orang. Tiga sudah diamankan di Polsek, dan dua orang lagi masih dalam pengejaran,” terang AKP Dedy kepada Katasumbar, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan, ketiga tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32). Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek BAB Tapan.
Aksi pencurian tersebut terungkap ketika seorang pemuda melihat cahaya senter di area tower telekomunikasi. Curiga, ia mendekat dan mendapati para tersangka sedang membongkar peralatan di lokasi tersebut.
โMelihat kondisi itu, saksi langsung memanggil warga dan melapor ke polisi. Para tersangka sempat kabur ke arah belakang tower, namun berhasil dikejar,โ jelasnya.
Dua tersangka, AS dan MZ, diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, sementara RJ yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap pada pukul 14.30 WIB.
Adapun dua tersangka lain yang diduga satu komplotan berhasil melarikan diri ke wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dari lokasi tersebut ditemukan satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1165 QL yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan itu.
โBarang bukti yang disita antara lain sekitar 10 kilogram kabel tembaga, tiga unit gunting besi, satu unit kuku kambing, serta sejumlah peralatan lainnya,โujarnya.






