PADANG, KLIKPOSITIF – Kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang di pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, stok minyak goreng di tingkat grosir juga sudah mukai langk.
Anggota Komisi VI DPR-RI yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade menanyakan kinerja pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menjamin ketersediaan minyak goreng.
Selain jaminan ketersedian minyak goreng, Andre juga nenanyakan kestabilan harga minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, termasuk untuk usaha mikro, dan uaha kecil atau UMKM.
“Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mas Sudaryono menghubungi saya, dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar,” kata Andre.
“Kasihan rakyat, di kasih harapan palsu terus sama pemerintah, jadi saya tanyakan mana kinerjanya dari bapak-bapak menteri untuk menjaga jaminan dan ketersediaan minyak goreng dan,” sambung Andre di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Andre menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.
Apalagi kini, Kemenperin telah mengeluarkan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022,” sesal Andre.
Karena itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat itu meminta pemerintah dalam hal ini, Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan untuk serius menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk rakyat Indonesia.
“Kelangkaan minyak goreng curah tersebut membuat banyak orang cukup merasa gelisah, terutama para pedang pasar dan industri UMKM. Apalagi, bulan Ramadan sebentar lagi.
“Jadi tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia,” tutup Andre yang juga Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat/konsumen akhir sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Sementara itu, BPDPKS menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Minyak Goreng Curah berdasarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam satu bulan terakhir. (*)