Minyak Goreng Curah Masih Dijual di Atas HET, Pemkab Pessel Lakukan Hal Ini

harga minyak curah ini masih dijual dari Rp16 ribu sampai Rp 17 ribu per liter.

PESSEL, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat memantau harga minyak goreng curah yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pessel, Mimi Riarti Zainul mengatakan, harga minyak curah ini masih dijual dari Rp16 ribu sampai Rp 17 ribu per liter.

Padahal Pemerintah melalui Permendag sudah menetapkan dengan subsidi senilai Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.

“Hari Jumat minyak curah seliter (masih) di harga (Rp) 16-17 ribu /liter,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Minggu 20 Maret 2022.

Meski harga masih terpantau di atas HET, Mimi mengakui untuk stok masih terpantau stabil. 

“Kalau untuk Pesisir Selatan kita Alhamdulillah untuk ketersediaan minyak tidak ada masalah. Cuma untuk harga akan selalu kita pantau,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk memastikan kestabilan harga dan ketersedian stok minyak goreng, Mimi mengaku akan terus melakukan pemantauan melalui tim pasar.

Menurutnya, selain melakukan monitoring ke sejumlah pasar, pihaknya juga melakukan ke pusat perbelanjaan seperti ritel dan pusat perbelanjaan lainnya.

“Kita pantau, kita monitoring ke pasar ritel dan pasar rakyat,” terangnya.

Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Curah

Menteri Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah dengan Nomor 11 Tahun 2022, tertanggal 16 Maret 2022. 

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. 

Pada ketentuan harga, dalam Peraturan Menteri Perdagangan, HET minyak goreng curah sebesar Rp. 14.000 per liter atau Rp 15.500  per kilogram.

Exit mobile version