Menyambi Jadi Bandar Togel, Seorang Petani Diciduk Polisi di Solok

Kerap mengundang keresahan ditengah masyarakat, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Solok mengamankan seorang petani yang menyambi menjadi bandar judi togel online, Selasa (8/6/2021).

Tak berkutik, pelaku diamankan petugas di jorong Balai Dama

Tak berkutik, pelaku diamankan petugas di jorong Balai Dama (Ist)

Solok, Klikpositif – Kerap mengundang keresahan ditengah masyarakat, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Solok mengamankan seorang petani yang menyambi menjadi bandar judi togel online, Selasa (8/6/2021).

Pelaku berinisial YNL (47) diciduk petugas di jorong Balai Dama, Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok sekitar pukul 21.30 Wib. Pelaku merupakan warga jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 14 lembar uang tunai senilai Rp439.000. diduga, uang kertas pecahan 2 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah itu merupakan hasil transaksi judi togel.

Selain itu, petugas jugapela mengamankan satu unit handphone android, kemudian dua lembar stikles Hongkong dan Singapura, buku rekap angka, buku tafsir mimpi dan sebuah kartu ATM.

Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda menjelaskan, pelaku merupakan bandar togel judi online yang kerap melakukan transaksi di sekitar kawasan itu.

“Aktivitas judi togel online ini sudah meresahkan masyarakat dan dilaporkan ke kita, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur Iptu Rifki, Rabu (9/6/2021).

Pelaku yang diamankan oleh petugas Opsnal Satreskrim Polres Solok kemudian digelandang ke Mapolres Solok untuk proses lebih lanjut.

Exit mobile version