Jumat, 09 Mei 2025 - 23:04 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Menag Dukung Kebijakan Kemendikbud Ristek Keluarkan Permen PPKS, Ini Alasannya

Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN

redaksi
Selasa, 9 Nov 2021 | 10:32 WIB
menag dan mendikbud ristek

menag dan mendikbud ristek (kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF โ€“ Kementerian Agama mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek Terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal ini dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Kantor Kemenag, Jakarta.

โ€œKami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri),โ€ ungkap Menag, Senin (8/11/2021).

Baca Juga

Besok Jemaah Embarkasi Padang Terbang Perdana ke Tanah Suci

Jumat, 2 Mei 2025 | 10:05 WIB

Kukuhkan 7 Guru Besar, Rektor Unand Efa Yonnedi: Kemendiktisaintek Serukan Implementasi Kampus Berdampak

Rabu, 30 Apr 2025 | 19:33 WIB

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut Permen PPKS.

Untuk mewujudkan dukungan tersebut, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Menag dengan Mendikbud Ristek yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional. โ€œKita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus,โ€ kata Menag.

โ€œIni kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan di dunia pendidikan dapat dihentikan,โ€ imbuhnya.

Tags: KampusKemenagkemendikbudMendikbudPendidikanpermen ptknUniversitas

Berita Lainnya

Besok Jemaah Embarkasi Padang Terbang Perdana ke Tanah Suci

Jumat, 2 Mei 2025 | 10:05 WIB

Kukuhkan 7 Guru Besar, Rektor Unand Efa Yonnedi: Kemendiktisaintek Serukan Implementasi Kampus Berdampak

Rabu, 30 Apr 2025 | 19:33 WIB

Bangun Kehidupan Beragama di Sumbar, Kakanwil Mahyudin Siap Bersinergi dan Gandeng Ormas Islam

Rabu, 19 Mar 2025 | 10:49 WIB

Kemenag Sumbar dan dan PW ISNU Siap Berkolaborasi Membina Umat

Jumat, 7 Mar 2025 | 05:21 WIB
Selanjutnya
.

Xavi Peringatkan Juventus dan MU Terkait Dembele

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Sekolah di Padang Masih Ditemukan Gelar Perpisahan di Hotel dan Sewa Gedung, Ini Kata Disdikbud

Senin, 05 Mei 2025 - 16:39

Gaji ASN Kabupaten Solok Terlambat, Ini Penyebabnya

Minggu, 04 Mei 2025 - 17:54

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat Adakan Rapat untuk Optimalisasi Pelayanan Kesamsatan

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:49

Pemko Pariaman Ikut Verifikasi Lapangan Hybrid Tahun 2025

Selasa, 06 Mei 2025 - 15:26

Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Tuntas, Gaji ASN Cair

Senin, 05 Mei 2025 - 17:16
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara