KLIKPOSITIF – Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik rencana Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meluncurkan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag Nasrullah Jasam menilai, aplikasi M-Paspor dapat memberikan alternatif kepada calon jemaah haji (calhaj) untuk membuat paspor.
“Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekrang ada pilihan lagi M-Paspor,” kata Nasrullah.
Terlebih, lanjut Nasrullah, dalam masa pandemi, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor, karena dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.
Nasrullah mengungkapkan, selain mengapresiasi pihaknya juga memberikan sejumlah masukan terkait pengoperasian M-Paspor, khususnya terkait pemasporan calhaj. Seperti pada kolom nama pemohon paspor agar dapat disesuaikan dengan sistem dari Pemerintah Arab Saudi.
“Saya kira ini harus direspon dengan baik dan akan disampaikan juga sampai ke level jemaah agar dapat memanfatkan fasilitas M-Paspor ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lalu lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Arman Aris mengatakan ujicoba M-Paspor telah dilakukan untuk melihat kelemahan-kelemahan pada aplikasi.
“Mudah-mudahan tanggal 26 Januari nanti akan dilaunching diseluruh Indonesia,” jelasnya.
Terkait layanan haji dan umrah, Kantor Imigrasi masih bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Pemda setempat untuk melayani jemaah haji yang ingin membuat paspor dengan mendatangi Kanim setempat, memanfaatkan fasilitas Paspor Keliling, fasilitas Eazy Paspor ataupun dengan jemput bola.
“Bekerjasama dengan Kantor Kemenag bersama pemda setempat kita jemput bola atau menggunakan eazy pasport bagi calon jemaah haji, kalau umrah mereka bisa datang ke Kantor Imigrasi terdekat atau menggunakan layanan eazy pasport ataupun bisa dengan kolektif agar terlaksananya pelayanan prima dan terhindar dari calo,” tuturnya.
Uji coba M-Paspor ini akan dilakukan di 3 Kantor Imigrasi dan direncanakan dimulai pada tanggal 4 – 20 Januari 2022 diantaranya Kantor Imigrasi Jaksrta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat serta Kantor Imigrasi Tangerang.