Luas Lahan Calon Ibu Kota DOB Agam di Balingka Capai 38 Hektare, Eks Belanda

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

AGAM, KLIKPOSITIF – Hasil seminar akhir penentuan calon ibu kota Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam, pada Selasa 9 Agustus 2022 merekomendasikan 2 lokasi untuk pusat pemekaran.

Ke 2 lokasi berada di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang dan Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto.

Antara 2 lokasi itu, Balingka sangat memungkinkan untuk menjadi ibu kota baru untuk kabupaten hasil pemekaran.

Wali Nagari Balingka, Armen mengatakan, tanah untuk kawasan ini sudah siap dengan luas mencapai 38 hektare.

“Luas tanah untuk DOB ini mencapai 38 hektare, lokasinya di Bancah, atau pinggir jalan arah Malalak,” kata Armen, Kamis 11 Agustus 2022.

Dia mengatakan, lahan ini aman dari konflik karena sudah dikuasai pemerintah.

“Namanya Tanah Ervah, dahulunya dikuasai Belanda dan kemudian jadi milik pemerintah,” kata Armen.

Menurutnya, masyarakat telah menyetujui kawasan itu dibangun dan dijadikan sebagai Ibu Kota baru.

“Saat ini sebagian besar lahan tersebut masih kosong, ditumbuhi rumput hilalang maupun pohon-pohon,” kata dia.

Terkait penamaan, Wali Nagari Balingka menyerahkan kepada keputusan bersama jika memang pada akhirnya lahan tersebut betul dipilih sebagai daerah pusat pemekaran.

Wacana pemekaran terus menguat sejak beberapa tahun terakhir. Masyarakat Agam bagian timur mendesak Kabupaten Agam segera memekarkan diri.

Seandainya jadi, maka wilayah otonomi baru ini akan terdiri dari 10 kecamatan.

(*)

Exit mobile version