Kamis, 22 Mei 2025 - 02:32 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Literasi Masyarakat Masih Rendah Terkait Informasi Kepemiluan, Ini yang Paling Disorot

Eko Fajri
Senin, 18 Jul 2022 | 13:47 WIB
Parpol calon peserta pemilu 2024

ilustrasi bendera parpol

Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi, menyakatan literasi masyarakat masih rendah dalam membaca informasi kepemiluan.

Ia mencontahkan, salah satunya banyak yang belum tahu tentang substansi informasi yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 194 Tahun 2022.

Baca Juga

194 Jemaah Haji Payakumbuh Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 20 Mei 2025 | 10:36 WIB
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:10 WIB

Tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi.

“Keputusan KPU ini sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik,” katanya, Senin (18/7).

Ia menambahkan, padahal informasi tersebut sudah dipublikasikan di berbagai kanal yang dikelola oleh KPU.

“Kita telah mempublikasikan informasi tentang Keputusan KPU RI Nomor 194 Tahun 2022 tersebut di website, media social (facebook, instagram),” ujarnya.

Bahkan menurutnha juga di grup whatsapp, screenshoot keputusan tersebut yang untuk Provinsi Sumatera Barat dan Kota Payakumbuh juga sudah di informasikan.

“Tetapi masih ada juga yang menanyakan melalui japri tentang persyaratan tersebut”, jelasn Nofal.

Sebab itu, Nofal menjelaskan, sebagai penyelenggara pemilu tingkat Kota Payakumbuh, KPU Kota Payakumbuh, harus tetap menggencarkan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

“KPU akan terus menyampaikan informasi setiap tahapan pemilu Tahun 2024 kepada masyarakat. Harapan kita agar masyarakat bisa membaca dan mengetahui informasi tersebut,” ujarnya.

Pemenuhan Persyaratan

Pasal 173 huruf c, huruf d, dan huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan.

Partai politik dapat menjadi peserta pemilihan umum setelah memenuhi persyaratan antara lain:

– Memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi,
– Lalu memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan,
– Dan memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) atau 1/1000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Kepengurusan dan keanggotaan Parpol di Sumbar

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, untuk Provinsi Sumatera Barat harus memenuhi 75 persen total Kabupaten/Kota.

“Artinya, dukungan kepengurusan dan keanggotaan partai politik minimal tersebar di 14 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat,” tegasnya.

Keanggotaan Parpol di Payakumbuh

Sementara persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik untuk tingkat Kota Payakumbuh harus memenuhi 50 persen total kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh.

“Di Kota Payakumbuh terdapat lima kecamatan. Sehingga berdasarkan Keputusan KPU Nomor 194 Tahun 2022 tersebut ditetapkan minimal tersebar di tiga kecamatan”, sebut Nofal.

Sedangkan untuk jumlah penduduk Kota Payakumbuh sebagai pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik, jumlah penduduk Kota Payakumbuh sebanyak 141.171 jiwa.

“Artinya, keanggotaan minimal partai politik untuk tingkat Kota Payakumbuh sebanyak 141 (seratus empat puluh satu ) jiwa”, kata Nofal.

 

Tags: daerahKpuNasionalParpolPayakumbuhPolitikSumbar

Berita Lainnya

194 Jemaah Haji Payakumbuh Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 20 Mei 2025 | 10:36 WIB
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:10 WIB

Tak Hanya Pagi, Penumpang Minta Bus Sumbar Jadwalkan Keberangkatan Malam Hari ke Jakarta

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:10 WIB
Kondisi jalan rusak di kawasan Aie Dingin, Kabupaten Solok

Dibantu Kementerian PU, Jalan Rusak di Aie Dingin Solok Bakal Segera Diperbaiki

Selasa, 6 Mei 2025 | 10:04 WIB
Selanjutnya

Petugas Kebersihan Ditabrak Kereta Api di Padang, Terseret 40 Meter

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:10
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara