Layanan Online Disdukcapil Kota Padang Kembali Dibuka

Terhitung Senin mendatang, pelayanan online sudah bisa diakses kembali.

Alur pelayanan online Disdukcapil Padang

Alur pelayanan online Disdukcapil Padang (Istimewa)

PADANG, KLIKPOSITIF– Pelayanan online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang sudah kembali bisa diakses setelah mengalami kerusakan beberapa waktu lalu.

“Terhitung Senin mendatang, pelayanan online sudah bisa diakses kembali. Karena serfer dari Kementrian Dalam Negeri sudah kembali normal,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang, Edi Hasymi, Jumat 11 Juni 2021.

Ia mengatakan, untuk pengurusan online tersebut tidak lagi bermasalah dan semua data yang ada dinyatakan aman.

“Semua data saat terjadinya kerusakan sudah kami back up di server milik Diskominfo Kota Padang,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dibukanya kembali pelayanan online tersebut karena mempertimbangkan keadaan pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum aman.

“Kalau pelayanan tidak online, kami khawatir akan terjadi klaster nantinya jika pelayanan tetap seperti ini,” lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Padang agar kembali melakukan pengurusan data pribadi melalui website online.disdukcapil.padang.go.id.

“Kepengurusan yang bisa dilakukan di sini adalah pelayanan surat-surat dan pengisian data diri. Sementara untuk pelayanan seperti KTP hilang atau rusak, bisa langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Padang atau di Kantor Camat masing-masing,” lanjutnya.

Dengan begitu, masyarakat akan kembali dimudahkan dengan pengurusan online yang sudah berjalan sejak beberapa tahun belakangan.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version