Lapas Pariaman Digeledah, Petugas Temukan Barang tak Lazim

Lapas Klas ll B Pariaman melakukan pengeledahan kamar dan blok hunian narapidana di lapas tersebut, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 20.30 WIB. Pengeledahan itu sejalan dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-57 tahun 2021.

Kalapas saat wawancara, usai penggeledahan

Kalapas saat wawancara, usai penggeledahan (Rehasa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Lapas Klas ll B Pariaman melakukan pengeledahan kamar dan blok hunian narapidana di lapas tersebut, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pengeledahan itu sejalan dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-57 tahun 2021.

“Dalam rangka hari bakti pemasyarakatan ke-57 tahun 2021, sesuai arahan dari Dirjenpas, maka pada 5 dan 6 April seluruh lapas melakukan penggeledahan secara serempak seluruh Indonesia,” ungkap Plh Kalapas Pariaman Karto Rahardjo usai lakukan penggeledahan.

Lebih lanjut, Kalapas Karto Rahardjo menuturkan, dari hasil penggeledahan yang langsung dipimpinnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang tidak sepantasnya dimiliki oleh narapidana.

“Adapun barang bukti yang kita sita berupa 12 unit HP beserta beberapa cas HP, beberapa senjata tajam dan barang terlarang lainnya,” ulas Karto Rahardjo.

Untuk diketahui juga, barang bukti tersebut telah dicatat pihaknya sebagai bukti laporan dan langsung dimusnahkan.

“Penggeledahan ini rutin kami lakukan, setiap minggu. Hal ini merupakan langkah deteksi dini keamanan dan ketertiban lapas,” sebutnya

Dikatakannya juga, langkah demikian adalah bentuk komitmen menciptakan Lapas Pariaman bersih dari HP, pungli dan narkotika.

“Harapan kita, tentu ingin menjadikan Lapas Pariaman sebagai Lapas bertuah, bersih dan humanis,” kata Karto Rahardjo.

Exit mobile version