Solok, Klikpositif – Jajaran Satres Narkoba Polres Solok kembali meringkus dua orang pemuda yang diduga sebagai kurir sabu-sabu, Minggu (13/2/2022).
Masing-masing berinisial PB (21) warga Sawah Sudut, Selayo dan FY (21) warga Simpang Sawah Baliek, Kotobaru. Petugas menangkap keduanya dil okasi berbeda.
Awalnya, petugas menciduk pelaku PB di Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo. Dari tangan pelaku petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu.
“Penggeledahan terhadap pelaku, petugas kita menemukan satu paket sabu,” terang Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kuria Ilahi, Senin (14/2/2022).
Pengakuan pelaku kepada petugas, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemuda berinisial P, warga Selayo. Saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Selang beberapa jam, petugas meringkus pelaku FY (21) di Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru. Penangkapan itu berkat pengembangan dari penangkapan pertama.
“Ada seorang pria yang menawarkan sabu kepada pelaku PB yang sudah terlebih dahulu kita amankan,” terangnya.
Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak, dan berhasil membekuk pelaku di Kawasan Jorong Bukik Kili.
Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket Sabu dalam pakaian pelaku. Kepada petugas, FY mengatakan, barang itu dikirim seorang pria dari Pekanbaru.
“Kita mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Solok, serta dua paket sabu dan dua unit handphone milik para pelaku,” tutup Oon.
Sebelumnya, Polisi juga menciduk serang Ibu rumah Tangga dan seorang pemuda di kawasan Perumnas Batu Tupang, Jumat (11/2/20220).