KLIKPOSITIF – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima Kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan, pada Kamis (2/11/2023) di Ruang Khusus 1. Kunjungan tersebut dalam rangka Konsultasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024. Rombongan diterima oleh Sekwan Raflis didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris.
Dalam Kunjungan Kerja DPRD Solok Selatan Ini, Raflis menerangkan pola penyusunan skema penganggaran penyusunan Naskah Akademik, yaitu skema belanja konsultan dan skema swakelola. Hal ini merupakan faktor untuk menjalin kerjasama dengan lembaga atau Institusi yang berada dalam Provinsi Sumbar maupun luar Provinsi.
Raflis juga menjelaskan bahwa paradigma yang lama sudah tidak berlaku di masa sekarang karena saat ini kinerja atau produktivitas tidak dilihat dari jumlah Perda yang sudah dibuat, melainkan dilihat dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah.
“Menurut kami hal itu tidak relevan lagi karena banyak sekali faktor yang mempengaruhi, yang pertama kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi, kemudian dinamika pembuatan perda tidak lagi menjadi suatu tolak ukur produktif atau tidaknya”, ucap Raflis.
Raflis juga berharap hasil diskusi tersebut dapat membantu DPRD Solok Selatan dalam menyusun Naskah Akademik dan Ranperda. “Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu Anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam menyusun Program Peraturan Daerah,” jelasnya.