SOLSEL, KLIKPOSITIF – Komisi pemilihan umum (KPU) Solok Selatan menekankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) senantiasa menjaga integritas selama melaksanakan tugas pada setiap tahapan Pemilu.
Hal itu disampaikan komisioner KPU Andi Andrawan Putra, disela-sela kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), setelah sehari sebelumnya sebanyak 35 orang PPK dari tujuh kecamatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis, 5 Januari 2023.
“Yang paling utama itu adalah menjaga integritas, karena jika penyelenggara mampu menjaga integritas maka pemilu yang berkualitas akan tercipta dan sebaliknya,” kata Andi Andrawan Putra
Selain integritas, imbuhnya, PPK dituntut segera memahami regulasi terkait pemilu serta meningkatkan kemampuan komunikasi serta koordinasi dengan baik dengan peserta Pemilu maupun forum komunikasi pimpinan kecamatan di wilayah tugasnya.
“Dengan komunikasi yang baik maka setiap orang akan mudah mencerna dan memahami topik yang dibicarakan, serta dengan koordinasi yang baik maka setiap tugas akan mendapatkan dukungan,” katanya.
Dia menambahkan PPK penting untuk mempelajari serta mengikuti regulasi yang berlaku agar memiliki panduan serta pedoman dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu
“Kalau ditemukan ada PPK yang berjalan tidak sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku, dipersilahkan untuk menegur atau melaporkannya ke KPU Kabupaten,” katanya.
Sementara itu terkait tahap perekrutan badan adhoc yaitu perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimana sedang tahap seleksi administrasi dan 7 Januari 2023 dilaksanakan tes tertulis dengan sistem CAT.
“Untuk nama yang lulus seleksi administrasi sudah diumumkan di website KPU dan ditempelkan di Kantor Wali Nagari, Jika dari nama tersebut ada yang terindikasi terlibat partai politik kami harapkan untuk menyampaikan tanggapannya ke KPU Solok Selatan”, kata Andi.
Dia menambahkan khusus untuk PPS di daerah perairan seperti Lubuk Ulang Aling, Lubuk Ulang Aling Selatan dan lubuk Ulang Aling tengah telah dilakukan penerimaan pendaftaran, sementara untuk ujian tidak dilakukan sistem CAT tetapi tertulis.
“Di Nagari ini untuk perekrutan penyelenggara dibutuhkan kerja ekstra, karena besarnya biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat di daerah itu untuk mencapai pusat kabupaten, sehingga mereka enggan untuk menjadi penyelenggara. Untuk pendaftaran kemarin kami dari KPU datang ke nagari tersebut, dan untuk test karena terbatasnya peralatan hanya bisa test tertulis, juga didatangi lagi,” imbuhnya. (Kaka)