KPU Kabupaten Solok Undi Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 23 September 2024

Solok, Klikpositif – KPU Kabupaten Solok bakal melangsungkan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Senin (23/9/2024). Rencananya, pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada 2024 dilangsungkan di Sporthall GOR Batu Batupang, Kotabaru.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, pada masa pendaftaran dari 27-29 Agustus 2024 lalu, ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Solok. Pasangan Jon Pandu-Candra, Emiko-Irwan Afriadi dan Budi Satriadi-Hardinalis Kobal.

Dari tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Unand dan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Solok, ketiganya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk nantinya ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Solok.

“Hasil ini sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Solok yang telah kami sampaikan 14 September 2024 kemarin. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat dari 15-28 September 2024, dan sejauh ini belum ada masukan atau tanggapan yang masuk terkait syarat calon,” ungkap Qomar saat rapat koordinasi bersama pihak terkait, Rabu (28/9/2024).

Terkait lokasi pengundian nomor urut, KPU awalnya merencanakan di convention Hall Alahan Panjang Resort. Namun, dari berbagai masukan dan pertimbangan yang disampaikan forkompinda dan parpol, akhirnya dialihkan ke Sport Hall GOR Batu Tupang.

“Sebelum pengundian nomor urut, KPU akan melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan bacalon menjadi daftar calon tetap pada 22 September 2024. Jadwal ini sesuai dengan jadwal yang tertuang di PKPU 2 tahun 2024,” terang Qomar.

Setelah pengundian nomor urut, akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang bakal dimulai pada 25 September 2024. Terkait hal itu, Qomar meminta LO masing-masing pasangan calon untuk melengkapi administrasi Sistem informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

“Teknis dan sistem pelaporannya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pileg 2024. Kami minta kepada LO untuk menyiapkan administrasi terkait pelaksanaan kampanye dan juga menyampaikan laporan melalui SIKADEKA,” tutupnya.

Sementara itu, Kedua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Despa Wandri menyampaikan, terkait pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka. Hal ini agar pasangan calon dan pendukung bisa menerima nomor urut yang terpilih.

“Pengundian nomor urut akan disaksikan secara bersama-sama. Jadi tidak ada prasangka adanya desain untuk pengkondisian nomor urut tertentu untuk paslon paslon. Semuanya tergantung dari nomor yang dipilih saat pengundian,” tegas Despa.

Despa juga mengharapkan dukungan penuh dari unsur TNI-Polri serta pemerintah Kabupaten Solok untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pengundian nomor urut. Saat pengundian, masing-masing calon akan membawa pendukung.

“Tentunya kita berharap, semua pihak bisa menjaga kondusifitas dan mendukung kelancaran proses pengundian nomor urut. Ini merupakan tahapan yang penting dalam pemilihan serentak nasional nanti,” paparnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengingatkan ASN, aparatur nagari serta BPN agar tidak terlibat dalam tahapan tahapan pengundian nomor urut serta tahapan lainnya di Pilkada.

“Kami ingatkan ASN, Wali Nagari dan juga aparatur lainnya untuk tidak terlibat dalam tahapan nanti. Netralitas aparatur sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan berintegritas. Jika memang ditemukan, Bawaslu akan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan regulasi,” ujar Tony mengingatkan.

Selain itu, Tony juga mengingatkan KPU agar mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dan juga gesekan antara masing-masing pendukung pasangan calon. Langkah antisipatif bersama pihak terkait penting karena melibatkan pendukung paslon.

Hadir dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Novialdi Putra, Ketua Divisi Rendatin, Si’O. Kemudian LO bakal pasangan calon, Dishub, Dinas Satpol PP, Polres Solok, Kejari dan Dandim 0309/Solok serta wartawan.

Exit mobile version