KPU : Calon Wako dan Wawako Solok Penuhi Syarat Kesehatan

Kota Solok, Klikpositif – Seluruh calon Wali Kota Solok dan Wakil Wali Kota Solok dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan melalui RSUP M. Djamil Padang.

“Hasil pemeriksaan kesehatan yang kami terima, seluruh calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Kota Solok, Tomi Farto, Jumat (6/9/2024).

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal melakukan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024 lalu di RSUP M. Djamil Padang.

Sementara, Pasangan Nofi Candra-Leo Murphy menjalani tes kesehatan 1 September 2024 di rumah sakit yang sama. Cawako dan Cawawako melakukan pemeriksaan kesehatan selama 8 jam.

Sementara itu, terkait syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Tomi menjelaskan, 2 orang calon sudah memenuhi syarat (MS). Sementara 2 orang lainnya Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Dari proses verifikasi administrasi, dua orang calon dinyatakan sudah MS. Dan dua orang lainnya BMS,” terangnya didampingi Komisioner KPU, Abdul Hanan dan Yance Gafar.

Terkait calon yang BMS, KPU menyediakan waktu selama diperbaiki 3 hari untuk melakukan perbaikan dokumen syarat calon yang harus diperbaiki, mulai dari 6-8 September 2024.

“Kita sudah menyampaikan informasi terkait hasil Vermin kepada calon Wako dan Wawako. Bagi yang BMS, kami minta untuk segera melakukan perbaikan dokumen ke KPU dalam rentang waktu yang ditetapkan,” beber Tomi.

Exit mobile version