Kota Solok Terima DIPA dan Dokumen Alokasi TKD 2023

Sekda Kota Solok, Syaiful menerima dokumen TKD tahun 2023 dari Gubenur Sumbar, Mahyeldi di Auditorium Gubernur Sumbar.(Prokomp)

Hayati Motor Padang

Padang, Klikpositif – Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan dokumen alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, Senin (12/12/2022) di Auditorium Gubernur Sumbar. Selain itu, Kota Solok juga kembali menerima Piagam Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Dokumen TKD hingga penghargaan opini WTP itu diserahkan Gubenur Sumatra Barat, H. Mahyeldi. Turut menyaksikan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, Kepala Instansi Vertikal, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyatakan, penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023. Penyerahan itu merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat mulai lebih awal.

“Dengan cepatnya kita belanja akan jadi stimulan masyarakat untuk belanja, mudah-mudahan di awal 2023 pertumbuhan ekonomi semakin lebih baik. Apalagi tahun ini DIPA Sumbar meningkat 7 persen lebih,” ujar Mahyeldi.

Gubernur menjelaskan, Provinsi Sumatera Barat pernah menjadi salah satu daerah dengan tingkat inflasi yang tertinggi secara nasional. Berkat kerja keras, Sumbar mampu menurunkan dan mengendalikan inflasi hingga angka 6,87 persen. Sementara itu pertumbuhan ekonomi Sumbar di Triwulan III mencatatkan nilai positif di angka 4,54 (YoY).

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan, alokasi belanja negara TA 2023 untuk Sumatera Barat sebesar Rp31,01 triliun. Alokasi itu terdiri dari belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar Rp11,08 triliun kepada 639 satuan kerja. Angka ini meningkat Rp0,76 triliun atau naik 7,36 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp10,32 triliun.

Sedangkan untuk TKD 2023 dialokasikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 pemerintah daerah Kab/Kota di Sumatera Barat sebesar Rp19,93 triliun. Meningkat Rp0,4 triliun atau naik 2,05 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp19,53 triliun.

Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp521,44 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,03 triliun dan Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,46 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus NonFisik sebesar Rp3,81 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp130,62 miliar, Dana Desa sebesar Rp913,92 miliar, serta Hibah ke Daerah sebesar Rp53,51 miliar.

“Transfer ke daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrim, dan memajukan perekonomian daerah,” kata Heru.

Exit mobile version