Kota Solok Raih UHC Award

Wali Kota Solok, H. Zul ELfian Umar menerima penghargaan UHC Award dari Mendagri, Tito Karnavian.(Prokomp)

Wali Kota Solok, H. Zul ELfian Umar menerima penghargaan UHC Award dari Mendagri, Tito Karnavian.(Prokomp)

Klikpositif – Pemerintah Kota Solok terus merawat komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Tercatat pada awal Maret 2023, seluruh penduduk Kota Solok sudah tercover dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Dari program yang berjalan sejak 2018 hingga 2023, terhitung sebanyak 78.271 penduduk Kota Solok Solok sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan atau 100,95 persen. Jumlah itu sudah melebihi dari jumlah penduduk yang terdata di Kota Solok.

Dengan capaian itu, menjadikan Kota Solok sebagai salah satu kota yang tergolong sebagai daerah cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Artinya, seluruh masyarakaat sudah tercakup dalam jaminan kesehatan.

Atas capaian itu, menghantarkan Kota Solok menerima pengharagaan UHC Award dari pemerintah pusat. Penghargaan itu diserahkan langsung Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian, Selasa (14/3/2023) di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar bahkan menjemput langsung penghargaan itu. Apresiasi dari pemerintah pusat itu seolah menjadi salah satu dari sekian banyak bukti nyata keberhasilan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Solok di bidang kesehatan.

Usai menerima penghargaan, Zul Elfian Umar mengaku sangat bersyukur dengan capaian yang diraih Kota Solok. Menurutnya, penghargaan itu merupakan bentuk apreasiasi pemerintah pusat terhadap keseriusan daerah dalam menjalankan program.

“Terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga Kota Solok dapat meraih UCH Award. Dengan telah tercapainya UHC, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani,” beber Zul Elfian.

Ke depan, terang Zul Elfian, Pemerintah Kota Solok akan terus berupaya maksimal dalam memastikan seluruh penduduk Kota Solok tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS. Bahkan, kini untuk layanan sudah teritegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan.

Exit mobile version