Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul ELfian Umar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ekonomi syariah di Kota Beras Serambi Madinah. Secara perlahan, Pemko Solok mengikis praktik riba dengan mempersempit ruang gerak para rentenir.
Tidak dipungkiri, praktik riba melalui rentenir menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Solok. Hal ini sudah digaungkan jauh-jauh hari melalui berbagai program ekonomi syariah, utamanya bantuan permodalan usaha bagi pedagang kecil.
“Kita sudah sepakat agar masyarakat Kota Solok bebas dari rentenir. Memberikan pinjaman untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tanpa adanya praktik riba,” ungkap Zul ELfian Umar saat menerima audiensi Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Jum’at (19/07/24).
Menurut Zul Elfian Umar, masyarakat dan pedagang kecil memang kerap menjadi sasaran dari para rentenir. Bunga pinjaman yang tinggi sangat memberatkan masyarakat, akibatnya, usaha masyarakat tidak bisa berkembang.
Wako Zul Elfian Umar mengharapkan, dengan hadirnya KNEKS, akan semakin membantu program Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan ekonomi syariah. Masyarakat bisa mengakses permodalan tanpa riba.
“Seperti sedang kehausan dapat air, kedatangan KNEKS ini sangat ditunggu dan semoga dapat membantu mewujudkan Ekonomi Syariah di Kota Solok. Tentunya kami siap berkolaborasi,” ujar Zul Elfian.
Nantinya, Pemerintah Kota Solok akan melakukan MoU dengan KNEKS dalam menjalankan ekonomi syariah di Kota Solok. Untuk memperkuat program itu, juga akan disusul dengan melahirkan Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Semoga niat baik kita ini akan mendapat berkah dari Allah SWT dan bisa memajukan perekonomian masyarakat Kota Solok dengan tetap melaksanakan prinsip-prinsip syariah. Kota Solok bebas dari rentenir dan riba,” tutup Wako Zul ELfian.