Kota Solok Matangkan Persiapan Menghadapi Penilaian Adipura 2023

Tahun sebelumnya, Kota Solok Berhasil Meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil dari KLHK RI

Kota Solok

Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra memimpin rapat evaluasi persiapan penilaian Adipura 2023 bersama pihak terkait.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok terus melakukan persiapan dalam menghadapi penilaian Adipura tahun 2023. Persiapan dilakukan dengan optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah di Kota Beras Serambi Madinah.

Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra mengungkapkan, Adipura merupakan salah satu motivasi bagi daerah dalam memaksimalkan pengelolaan Kebersihan serta lingkungan hidup. Tujuannya untuk mewujudkan daerah yang sehat dan bersih.

“Alhamdulillah, tahun 2022 kita kembali meraih piala Adipura kategori kota kecil setelah absen sejak 2018. Dan prestasi ini harus kita pertahankan pada penilaian Adipura tahun 2023 ini,” pesan Wakil Wali Kota Solok saat rapat evaluasi, Rabu (20/9/2023).

Informasinya, tim Kementrian Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan dengan verifikasi lapangan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024 nanti. Untuk itu, Wawako meminta seluruh stakeholder untuk memaksimalkan tata kelola sampah dan lingkungan hidup.

Dhani menekankan pihak terkait untuk membenahi seluruh titik pantau yang ada. Mulai dari TPA Regional, Pasar Raya, Terminal, Bank sampah, Rumah Kompos. Kemudian juga kelompok budidaya maggot, beberapa sekolah yang akan dijadikan titik pantau, jalan, taman serta permukiman.

“Untuk pemukiman Laing perlu pembinaan dan pembenahan karena merupakan titik pantau baru, perkantoran, pertokoan, rumah sakit dan Masjid Agung Al Muhsinin. Dana pengelolaan daerah yang dikelola di Kecamatan dan Kelurahan digunakan untuk pengelolaan sampah nantinya,” papar Wawako.

Sementara itu, Kadis LH Kota Solok, Edrizal mengatakan, persoalan sampah bukan hanya permasalahan Pemko sendiri, namun merupakan permasalahan bersama. Untuk itu, pembenahan sampah harus mulai dari rumah tangga hingga tempat pembuangan akhir.

“Pembenahan bisa dimulai dari kegiatan Goro bersama melibatkan seluruh OPD. Pembersihan Salter dari Batang Lembang ke Jembatan Batik dan Salter Lukah Pandan agar melibatkan Dinas PU. Masing-masing Dinas diharapkan menyiapkan tempat sampah terpilah, dan pembersihan spanduk/ baliho yang tidak terpakai oleh Satpol PP,” papar Edrizal.

Exit mobile version