Kota Solok Masuk Nominasi Penerima Anugerah KPAI 2023

Anugerah KPAI 2023

Verifikasi lapangan Anugerah KPAI 2023 di Kota Solok.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok berhasil masuk sebagai salah satu Nominator Penerima Anugerah KPAI Tahun 2023. Anugerah KPAI merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instrumen lainnya dalam perlindungan anak.

Dalam penilaian itu, tim Komisi Perlinduangan Anak Indonesia (KPAI) pusat langsung melakukan verifikasi lapangan ke Kota Solok, Kamis (15/6/2023). Kedatangan tim KPAI disambut jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA).

Kepala DPMPPA Kota Solok, Delfianto menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengisian aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) dari tanggal 30 Januari sampai awal bulan Mei 2023. Semua pengisian data telah rampung.

“Verifikasi lapangan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Solok. Selain itu juga menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program,” ungkap Delfianto.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menjelaskan, KPAI membangun sistem aplikasi informasi monitoring dan evaluasi pelaporan (SIMEP) untuk menjangkau seluruh pengawasan perlindungan anak di Indonesia. dengan indikator instrumen Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Indikator monitoring dan evaluasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mengetahui komitmen, pencapaian kinerja suatu program dan kegiatan. Serta penyelesaian masalah yang dihadapi terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Diyah.

Penyelenggaraan Anugerah KPAI tahun ini akan dilaksanakan dalam beberapa kategori. Antara lain Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kemudian juga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak berbasis, dan Kategori lainnya yang berbasis Non SIMEP.

Selain tim DPMPPA, verifikasi lapangan tersebut juga dihadiri instansi vertikal yang ada di Kota Solok. Mulai dari Polres Solok Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas, dan organisasi advokat/Posbakum, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Solok yang terdiri dari OPD terkait, Lembaga Masyarakat dan Forum Anak Daerah dan Operator SIMEP PA Kota Solok.

Exit mobile version