Kota Solok, Klikpositif – Kota Solok menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Senin (29/1/2024) di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Senin (29/01/24).
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengatakan, RPJPD merupakan dokumen yang sangat penting. Dalam RPJPD memuat perencanaan pembangunan daerah, mulai dari visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan untuk jangka waktu 20 tahun akan datang.
Selain itu, RPJPD akan menjadi tolok ukur proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
“RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 adalah mimpi, harapan dan cita-cita Kota Solok 20 tahun ke depan. Untuk itu, perlu kita siapkan dengan baik dan sematang mungkin sehingga menjadi acuan dalam pembangunan daerah,” ungkap Zul Elfian.
Dalam penyusunan RPJPD, ulasnya, harus mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Zul Elfian menegaskan, capaian yang telah diraih selama 53 tahun Kota Solok berdiri merupakan kerja keras seluruh masyarakat Kota Solok. Tujuan akhir dari capaian ini adalah terwujudnya masyarakat Kota Solok Diberkahi, Maju dan Sejahtera.
“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kota Solok yang telah bekerjasama dalam membangun dan memajukan Kota Solok,” ujar Zul Elfian.
Selama 2 dekade pelaksanaan RPJPD 2005-2025, telah banyak menghasilkan kemajuan bagi daerah dan berdampak bagi masyarakat. Mulai dari pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia serta penurunan angka kemiskinan.